KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada penumpangnya.
Pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah yang sering terjadi di Indonesia. Korban pelecehan seringkali merasa tidak berdaya dan tidak tahu harus bertindak seperti apa. Oleh karena itu, KAI Commuter turut serta dalam mengatasi masalah ini dengan memberikan pendampingan kepada korban.
Pendampingan ini dilakukan oleh petugas keamanan yang dilatih khusus dalam menangani kasus pelecehan seksual. Mereka akan memberikan bantuan kepada korban, baik dalam hal memberikan dukungan emosional maupun membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang.
Selain itu, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual kepada penumpangnya. Melalui program ini, diharapkan penumpang dapat lebih waspada dan berani melaporkan jika menemui kasus pelecehan.
Langkah KAI Commuter dalam memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta merupakan langkah yang sangat positif. Dengan adanya dukungan dari perusahaan, diharapkan korban pelecehan dapat merasa lebih nyaman dan mendapatkan perlindungan yang layak. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya untuk juga memberikan prioritas pada keamanan dan kenyamanan penumpangnya.