Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari “Fostering Indonesia’s Future Tourism and Creative Economy”.

Program FIFTY ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global. Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan berbagai jenis bantuan, mulai dari pelatihan dan pendampingan hingga akses kepada modal usaha.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa program FIFTY merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dapat lebih mudah untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan daya saing mereka di pasar global.

Untuk dapat mengikuti program FIFTY, para pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat mendaftar melalui website resmi Kemenparekraf. Mereka juga dapat mengikuti berbagai kegiatan pelatihan dan workshop yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf sebagai bagian dari program ini.

Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian negara. Para pelaku usaha di bidang ini juga diharapkan dapat terus berinovasi dan menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan dapat bersaing di pasar global.